Proses Hukum di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

24/04/2024 By sukaitu@gmail.com 0

RedaksiBali.com – Ketua Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Gayus Lumbuun, mengeluarkan permintaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Permintaan ini disampaikan karena proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). PDI-P telah mengajukan gugatan terhadap KPU atas dugaan pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan Pemilihan Presiden 2024.

Perkembangan Terkini di PTUN
Perkembangan terakhir menunjukkan bahwa Ketua PTUN Jakarta menyatakan bahwa permohonan dari PDI-P layak untuk dilanjutkan ke sidang pokok perkara. Ini berarti proses penelitian akan terus berlanjut. Gayus Lumbuun menegaskan bahwa putusan PTUN menunjukkan bahwa permohonan mereka harus diproses dalam sidang pokok perkara.

baca juga ….

Pentingnya Penundaan Penetapan
Gayus Lumbuun menilai bahwa penetapan yang dilakukan oleh KPU akan menghilangkan proses hukum yang sedang berjalan di PTUN. Oleh karena itu, PDI-P meminta agar KPU mematuhi proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan dan proses hukum tidak boleh diabaikan hanya karena ada penetapan presiden terpilih. Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan dari pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait dugaan kecurangan pemilu, PDI-P tetap berpegang pada proses hukum di PTUN.

Kontinuitas Perjuangan PDI-P
Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa meskipun menghormati keputusan MK, partai terus berjuang untuk menegakkan demokrasi dan konstitusi. PDI-P menganggap bahwa keputusan MK adalah final, namun hal ini tidak menghentikan langkah mereka untuk terus memperjuangkan demokrasi yang jujur dan adil. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui upaya hukum di PTUN, yang merupakan bagian dari perjuangan mereka untuk mewujudkan pemilu yang demokratis di masa depan.