Bank Syariah Swasta Beraset Rp 200 Triliun Akan Muncul, Simak Bocorannya

24/02/2024 By sukaitu@gmail.com 0

RedaksiBali.com – Industri Bank Syariah Swasta di Indonesia diprediksi akan mengalami aksi konsolidasi yang signifikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sejumlah bank akan melakukan merger, membentuk bank syariah besar, sebagai bagian dari implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 tahun 2023 terkait spin off Unit Usaha Syariah (UUS).

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, rencana merger tersebut akan diprakarsai oleh bank-bank swasta. Saat ini, proses tersebut masih dalam tahap awal, dengan beberapa calon merger yang sedang dipertimbangkan. “Ada beberapa calon yang akan menjadi merger besar sebagai bagian implementasi dari POJK terkait spin off. Namun, ini masih dalam tahap pendahuluan,” ungkap Dian pada Selasa (20/2).

Seperti yang terjadi antara Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Syariah dengan Bank Muamalat, rencana merger yang melibatkan bank-bank swasta ini juga merupakan bagian dari spin off UUS. Dian menjelaskan bahwa salah satu bank swasta telah mengajukan izin untuk melakukan spin off agar dapat bersaing dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), dengan melibatkan tiga hingga empat bank syariah dan UUS.

Meskipun demikian, Dian tidak memberikan bocoran mengenai nama-nama bank yang terlibat serta rincian aset mereka. Namun, ia menegaskan bahwa penggabungan ini dapat menciptakan bank syariah dengan aset minimal mencapai Rp 200 triliun. Sebagai contoh, UUS PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) juga harus segera melakukan spin off karena asetnya telah mencapai Rp 50 triliun. Sesuai ketentuan, UUS wajib disapih menjadi Bank Umum Syariah (BUS) dalam waktu dua tahun setelah mencapai aset di atas Rp 50 triliun. Pada Desember 2023, aset CIMB Niaga Syariah telah mencapai Rp 62 triliun, dengan pertumbuhan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga ….

OJK menekankan bahwa Indonesia membutuhkan setidaknya dua hingga tiga bank syariah besar untuk menciptakan persaingan industri yang sehat. Namun, OJK tidak akan memaksa untuk mencapai tujuan tersebut, melainkan melalui dorongan konsolidasi. Dari data OJK, saat ini terdapat 14 BUS dan 19 UUS di Indonesia. Beberapa UUS swasta dengan aset besar antara lain UUS Bank Permata, UUS Maybank, dan UUS Bank Danamon. Sedangkan BUS swasta dengan aset besar termasuk BTPN Syariah, Bank Panin Dubai Syariah, Bank Mega Syariah, dan Bank BCA Syariah.

Dorongan untuk melakukan merger bank syariah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri perbankan syariah di Indonesia. Dengan adanya bank syariah besar yang memiliki aset yang signifikan, akan tercipta persaingan yang sehat dan dapat memberikan pilihan yang lebih baik bagi nasabah. Selain itu, bank syariah dengan aset besar juga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam perekonomian Indonesia.

Melalui konsolidasi perbankan, diharapkan bahwa bank syariah swasta dengan aset mencapai Rp 200 triliun dapat muncul. Hal ini akan menjadi langkah maju dalam pengembangan industri perbankan syariah di Indonesia. Dengan adanya bank syariah besar, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam menjalankan rencana merger ini, OJK akan memastikan bahwa semua proses dilakukan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. OJK juga akan terus mengawasi perkembangan industri perbankan syariah di Indonesia untuk memastikan bahwa tujuan dari konsolidasi ini tercapai dengan baik.

Sebagai kesimpulan, industri perbankan syariah di Indonesia akan mengalami aksi konsolidasi yang signifikan melalui merger bank syariah swasta. Rencana ini merupakan bagian dari spin off UUS dan bertujuan untuk menciptakan bank syariah besar dengan aset minimal Rp 200 triliun. Dorongan ini dilakukan untuk meningkatkan persaingan industri perbankan syariah dan memberikan pilihan yang lebih baik bagi nasabah. OJK akan terus mengawasi perkembangan industri perbankan syariah di Indonesia untuk memastikan bahwa tujuan dari konsolidasi ini tercapai dengan baik.