Safaruddin Menawarkan Tempat Penampungan untuk Pengungsi Rohingya di Aceh

30/12/2023 By sukaitu@gmail.com 0

RedaksiBali.com – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, telah menawarkan sebuah lahan seluas 12 hektare di Lamteuba, Aceh sebagai tempat penampungan untuk pengungsi Rohingya di Indonesia. Meskipun tindakan ini dianggap sebagai tindakan yang baik dan kemanusiaan, beberapa orang di Mukim Lamteuba merasa kecewa dengan keputusan tersebut.

Safaruddin berpendapat bahwa pengungsi Rohingya layak ditampung karena mereka telah mengalami penderitaan yang tak terbayangkan. Mereka tidak memiliki tempat tinggal, hidup dalam kondisi yang tidak layak, dan sering kali tanpa arah yang jelas. Oleh karena itu, Safaruddin merasa bahwa mereka membutuhkan tempat yang nyaman untuk tinggal.

Namun, beberapa tokoh di Mukim Lamteuba merasa bahwa keputusan Safaruddin untuk menampung pengungsi Rohingya tanpa koordinasi terlebih dahulu adalah tindakan yang tidak bijaksana. Mereka khawatir bahwa tempat penampungan ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi dan mencari keuntungan.

Keuchik Gampong Ateuk Lamteuba, Ridwan, bahkan mengungkapkan bahwa ia pernah mendapat tawaran uang agar menerima pengungsi Rohingya di Lamteuba, namun ia menolak tawaran tersebut. Namun, Safaruddin membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa tindakannya didasarkan pada rasa kemanusiaan semata. Ia bahkan menawarkan lahan miliknya kepada Pemerintah Aceh Besar sebagai tempat penampungan sementara tanpa meminta bayaran.

baca juga ….

Tolak Angin Latte: Kolaborasi Unik antara Kalyan Japan dan Sido Muncul

Pneumonia Mycoplasma pneumoniae: Kasus Pneumonia yang Perlu Diwaspadai

Safaruddin juga telah berkoordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk meninjau lahan yang ia tawarkan tersebut. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memastikan apakah lahan tersebut memenuhi syarat sebagai tempat penampungan yang layak bagi pengungsi Rohingya. Safaruddin menjelaskan bahwa pengungsi Rohingya berbeda dengan imigran gelap, sehingga mereka tidak dapat dideportasi. Mereka tidak memiliki kartu identitas atau paspor, hanya kartu dari UNHCR yang membuktikan status mereka sebagai pengungsi.

Karena mereka tidak dapat dideportasi, pemerintah harus menerima pengungsi Rohingya untuk sementara waktu. Safaruddin berharap bahwa tindakannya ini dapat memberikan sedikit harapan dan kenyamanan bagi pengungsi Rohingya yang telah menderita begitu banyak.

Meskipun ada perbedaan pendapat di masyarakat, tindakan Safaruddin untuk menawarkan tempat penampungan bagi Rohingya adalah langkah yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa masih ada orang-orang yang peduli dan siap membantu mereka yang membutuhkan. Semoga tindakan ini dapat menginspirasi orang lain untuk melakukan kebaikan yang serupa dan memberikan harapan bagi mereka yang sedang menghadapi kesulitan.

Kita semua harus ingat bahwa kemanusiaan tidak mengenal batas-batas geografis atau etnis. Kita harus saling membantu dan mendukung satu sama lain, terutama dalam situasi sulit seperti ini. Semoga Rohingya dapat menemukan tempat yang aman dan nyaman untuk memulai kehidupan baru di Indonesia, dan semoga mereka mendapatkan dukungan dan kepedulian yang mereka butuhkan.

video here....