Bila MK Diskualifikasi Gibran, KPU Siap Gelar Pilpres 2024 Ulang
16/04/2024RedaksiBali.com – Pada proses gugatan kecurangan Pilpres 2024 yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia telah menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dan menyelenggarakan ulang Pilpres 2024, jika gugatan dari pasangan calon nomor urut 01 dan 03…