Penghapusan Ambang Batas Parlemen 4 Persen: Angin Segar bagi Partai Kecil
01/03/2024RedaksiBali.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil langkah besar dengan menghapus ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Keputusan ini memberikan angin segar bagi partai-partai kecil yang selama ini terkendala untuk mencapai kursi di “Senayan”. Namun, putusan MK menuai kritik karena tidak memberikan kejelasan mengenai ambang batas…