Sopir Fortuner Arogan Ngaku ‘Adik Jenderal’ Berpelat TNI Palsu Ditangkap!

17/04/2024 By sukaitu@gmail.com 0
Sopir Fortuner Arogan Ngaku 'Adik Jenderal' Berpelat TNI Palsu Ditangkap!

RedaksiBali.com – Kejadian tak terduga terjadi saat seorang pengemudi mobil Fortuner berperilaku arogan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan Berpelat TNI Palsu yang dipasang di mobilnya, pelaku mengaku sebagai adik jenderal ketika terlibat dalam insiden serempetan dengan kendaraan lain.

Video kejadian tersebut menjadi viral di media sosial, memancing perhatian masyarakat luas. Pemilik asli pelat dinas TNI yang dipalsukan segera melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya.

Puspom TNI dalam upayanya mengungkap identitas pria pengendara Toyota Fortuner yang sebelumnya terekam dan menyebar luas di sosial media sedang terlibat keributan dengan pengendara lainnya di jalan tol Jakarta- Cikampek km 56, bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan kemudian dengan kemampuan dan peralatan yang dimiliki ,Polda Metro Jaya cepat tanggap terhadap laporan tersebut, dan Tim Ditreskrimum melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku bernama Ir PWGA berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

baca juga ….

Dalam video yang tersebar luas, terlihat bagaimana mobil Fortuner tersebut menyalip antrean kendaraan dari arah kiri. Insiden ini berujung pada percekcokan antara pengemudi Fortuner dan pemilik kendaraan lain. Namun, yang memperkeruh situasi adalah pengakuan sopir Fortuner yang mengaku sebagai adik dari seorang Jenderal TNI.

Meskipun pelat dinas yang digunakan oleh pengemudi Fortuner tersebut mirip dengan milik seorang purnawirawan TNI, namun setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata Berpelat TNI Palsu. Kapuspen TNI, Mayjen Nugraha Gumilar, menegaskan bahwa pelat dinas palsu tersebut sudah menjadi bahan laporan ke Polda Metro Jaya oleh pemilik aslinya.

Adapun motif yang bersangkutan memalsukan plat dinas TNI Noreg 84337-00 tersebut semata mata untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah Jakarta.
Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan sebagaimana yang diatur dan diancam dalam pasal 263 KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 12 April 2024.

Kejadian ini juga menyoroti keberadaan pelat dinas palsu yang dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Meskipun demikian, TNI menegaskan bahwa pengemudi Fortuner tersebut adalah warga sipil, dan tidak memiliki hubungan apapun dengan pensiunan TNI yang asli.

Dengan penangkapan pelaku ini, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang. Semua pihak dihimbau untuk tidak menggunakan pelat dinas palsu atau melakukan tindakan yang merugikan orang lain demi menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.