Perbedaan Sikap TNI-Polri Terkait Penggunaan Istilah untuk Kelompok Pro-Kemerdekaan Papua

13/04/2024 By sukaitu@gmail.com 0
Perbedaan Sikap TNI-Polri Terkait Penggunaan Istilah untuk Kelompok Pro-Kemerdekaan Papua

RedaksiBali.com – Perbedaan Sikap TNI-Polri menjadi polemik di dalam nageri. Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, memutuskan untuk menggunakan kembali istilah Organisasi Papua Merdeka (OPM) dalam sebuah surat telegram tertanggal 5 April 2024. Keputusan ini menandai perbedaan pendekatan antara TNI dan Polri dalam merujuk kepada kelompok pro-kemerdekaan Papua.

Sebelumnya, TNI menggunakan istilah “kelompok separatis teroris (KST)” untuk merujuk kepada kelompok pro-kemerdekaan Papua, sementara Polri masih menggunakan terminologi “kelompok kriminal bersenjata (KKB)”. Perbedaan sikap ini memunculkan pertanyaan tentang konsistensi dan efektivitas kebijakan pemerintah Indonesia dalam menangani konflik Papua.

Budi Hernawan, seorang pengamat dan penulis buku tentang Papua, menyatakan bahwa Perbedaan Sikap TNI-Polri ini dapat mengorbankan masyarakat Papua serta anggota kepolisian, TNI, dan organisasi kemanusiaan di lapangan. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah belum mampu merumuskan solusi yang efektif untuk konflik di Papua.

baca juga ….

Yuliana Langowuyo, direktur Sekretariat Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) Fransiskan Papua, menambahkan bahwa kejelasan dalam penggunaan istilah tersebut sangat penting untuk meminimalkan korban di kalangan masyarakat sipil. Status yang jelas diperlukan agar masyarakat sipil dapat diamankan dengan baik.

Di sisi lain, juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom, menegaskan bahwa kelompoknya tetap siap bertempur, terlepas dari penggunaan istilah oleh TNI.

Perbedaan sikap antara TNI dan Polri dalam menggunakan istilah untuk merujuk kepada kelompok pro-kemerdekaan Papua mencerminkan kompleksitas konflik di Papua. Diperlukan langkah-langkah yang lebih jelas dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak untuk mencapai solusi yang berkelanjutan bagi Papua.