PDIP Unggul di 8 Dapil Jateng, Namun Kalah dalam Pilpres

13/03/2024 By sukaitu@gmail.com 0
PDIP Unggul di 8 Dapil Jateng, Namun Kalah dalam Pilpres

RedaksiBali.com Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh dukungan yang signifikan di Jawa Tengah pada Pemilu 2024. Dari total 10 daerah pemilihan (Dapil), PDIP berhasil memenangkan di 8 dapil di provinsi yang dikenal sebagai “kandang banteng” tersebut.

Raihan PDIP di Jateng

Raihan ini telah dikonfirmasi dalam rapat pleno terbuka tingkat nasional untuk 38 provinsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk saksi partai politik dan pasangan calon, saksi calon anggota DPD, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, yang juga mencalonkan diri dari dapil Jateng V, berhasil meraih suara yang signifikan di daerah pemilihan yang meliputi Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Surakarta, dengan total suara sebanyak 297.366.

Meskipun demikian, PDIP hanya kalah tipis di dua dapil, yaitu dapil Jateng II dan Jateng X, yang dimenangkan oleh Partai Golkar. Berikut adalah perincian perolehan suara PDIP di 8 dapil di Jateng yang berhasil dimenangkan:

– Jateng I: 646.141 suara
– Jateng III: 713.535 suara
– Jateng IV: 707.065 suara
– Jateng V: 774.282 suara
– Jateng VI: 702.942 suara
– Jateng VII: 386.049 suara
– Jateng VIII: 569.783 suara
– Jateng IX: 691.690 suara

baca juga ….

Kekalahan dalam Pilpres

Ironisnya, meskipun mendominasi di tingkat Dapil, keunggulan PDIP tidak tercermin dalam hasil Pilpres di Jateng. Pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung oleh PDIP harus menerima kekalahan yang cukup telak dari pasangan lain.

Berikut adalah rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres di Jateng:

- Anies-Muhaimin: 2.866.373 suara
- Prabowo-Gibran: 12.096.454 suara
- Ganjar-Mahfud: 7.827.335 suara

Total suara sah dan tidak sah mencapai 23.475.811, yang sesuai dengan jumlah pengguna hak pilih pada Pemilu tersebut. Hingga Selasa, 12 Maret, telah dilakukan proses rekapitulasi di sembilan provinsi, dengan KPU memiliki batas waktu hingga 20 Maret untuk menetapkan hasil akhir perolehan suara Pemilu 2024.

Meskipun demikian, ironi yang terjadi antara kemenangan PDIP di tingkat Dapil dan kekalahan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusungnya di Jateng memberikan catatan menarik dalam politik kontemporer Indonesia.