Mengapa PDIP Belum Mengambil Langkah Lanjutan terkait Angket Kecurangan Pemilu?

29/02/2024 By sukaitu@gmail.com 0

RedaksiBali.com – Wacana penggunaan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 telah mencuat setelah usulan dari capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang juga kader PDIP. Meskipun mendapat sambutan positif dari tiga partai pendukung Anies Baswedan, yakni NasDem, PKB, dan PKS, PDIP sebagai inisiator belum mengambil langkah politik lanjutan yang terbuka.

Walaupun dukungan untuk wacana angket telah disuarakan oleh beberapa tokoh seperti Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan politikus PDIP Adian Napitupulu, petinggi strategis seperti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDIP dan Ketua DPR Puan Maharani, serta Ketua Fraksi PDIP di DPR Utut Adianto masih belum memberikan komentar terkait rencana hak angket ini. Hal ini menjadi tanda tanya tersendiri. Ada dugaan bahwa PDIP masih ragu untuk menggulirkan hak angket kecurangan pemilu di DPR.

baca juga ….

Direktur Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro, menyebut bahwa PDIP mungkin masih menunggu beberapa hal sebelum mengambil langkah konkret. Pertama, PDIP masih menunggu hasil hitung real count Pileg 2024 dari KPU, serta arahan atau instruksi dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait hak angket ini. Kedua, PDIP sedang melakukan kalkulasi dan menimbang momentum politik yang tepat. Keputusan partai ini juga akan dipengaruhi oleh hasil pertemuan antara Megawati dengan elite pendukung AMIN seperti Surya Paloh dan JK. Ketiga, PDIP belum memutuskan posisinya sebagai oposisi atau bagian dari koalisi. Meskipun PDIP cenderung beroposisi belakangan ini, mereka masih menjadi bagian dari kabinet Presiden Jokowi. Maka dari itu, partai ini masih membuka ruang komunikasi yang bisa mempengaruhi keputusannya.

Namun, Agung Baskoro menegaskan bahwa PDIP masih memegang kendali atas hak angket ini. Ia bahkan pesimis bahwa wacana angket ini akan terealisasi, mengingat suasana politik yang kental. Selain itu, penggunaan hak angket oleh PDIP juga terlihat aneh karena Presiden Jokowi masih merupakan kader PDIP. Agung menjelaskan bahwa hak angket DPR hanya dapat ditujukan kepada pemerintah sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif. Jika digulirkan, hal ini sama artinya PDIP menyerang kader sendiri. Dalam konteks ini, PDIP harus memilih antara menarik kader-kadernya dari kabinet atau mengusulkan pemecatan Jokowi sebagai kader PDIP. Namun, hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi partai tersebut dalam menjaga muruah politiknya.