Indonesia Mencari Solusi untuk Masalah Pengungsi Rohingya di Myanmar

12/12/2023 By sukaitu@gmail.com 0

RedaksiBali.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah mengungkapkan pandangannya terkait masalah pengungsi Rohingya. Juru Bicara Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, menekankan bahwa penyelesaian yang harus dicapai adalah mengatasi akar masalah konflik yang masih berlangsung di Myanmar hingga saat ini.

“Indonesia menegaskan bahwa yang harus diselesaikan adalah akar masalahnya, yaitu konflik di Myanmar yang belum terselesaikan,” kata Lalu di Kementerian Luar Negeri, Selasa (12/12/2023).

Indonesia berkomitmen untuk melakukan segala yang mampu dilakukan guna membantu menyelesaikan konflik di Myanmar dan memulihkan demokrasi. Pemerintah Indonesia akan menggunakan semua kemampuannya untuk mencapai tujuan ini.

Di sisi lain, terkait masalah masuknya pengungsi Rohingya dari Myanmar, Lalu menjelaskan bahwa ada dua tindak pidana yang terlibat dalam proses imigrasi para pengungsi tersebut, yaitu people smuggling dan human trafficking.

“Penyelundupan manusia dan perdagangan manusia,” tegasnya.

Sebagai pihak yang terlibat dalam konvensi PBB mengenai kejahatan terorganisir transnasional atau yang bersifat lintas batas negara, Indonesia memiliki kewajiban untuk mencegah tindak pidana tersebut. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memberantas perdagangan manusia maupun penyelundupan manusia.

baca juga

Tolak Angin Latte: Kolaborasi Unik antara Kalyan Japan dan Sido Muncul

Pneumonia Mycoplasma pneumoniae: Kasus Pneumonia yang Perlu Diwaspadai

"Karena itu, pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk mempersekusi para pelaku tindak pidana baik penyelundupan manusia maupun perdagangan manusia yang terjadi dalam pergerakan pengungsi Rohingya ini," tegas Lalu.

Saat ini, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, sedang berada di Jenewa untuk menghadiri pertemuan Hak Asasi Manusia (HAM) WHO. Dalam pertemuan tersebut, Retno akan membahas isu-isu global terkait pengungsi, termasuk masalah Palestina dan Rohingya.

"Terkait dengan masalah Rohingya, kita akan menegaskan kembali kewajiban internasional dan semua negara anggota PBB, terutama negara-negara yang menjadi pihak dalam konvensi pengungsi, untuk menangani masalah ini," papar Lalu.

Indonesia melihat bahwa penanganan masalah ini, terutama di tempat penampungan, berjalan sangat lambat selama ini. Oleh karena itu, Indonesia meminta negara-negara yang terlibat dalam konvensi dan komunitas internasional untuk menunjukkan dan menjawab lebih serius terhadap upaya penyelesaian masalah pengungsi Rohingya ini.

Sejauh ini, Indonesia terus bekerja sama dengan organisasi internasional seperti United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) untuk menangani dan berkoordinasi terkait masalah ini.

Masalah Rohingya di Myanmar memerlukan kerjasama dan upaya bersama dari berbagai pihak. Indonesia berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menyelesaikan masalah ini dan memberikan bantuan kepada pengungsi Rohingya yang membutuhkan.

Harapan kita semua adalah agar konflik di Myanmar segera berakhir dan pengungsi Rohingya dapat kembali ke tanah air mereka dengan aman dan layak.

video